KSATRIA | Jakarta–Dalam rangka memperingati HUT Satpam Ke-40, Panitia menggelar seminar virtual (webinar) yang digelar Selasa (19/1/2020). Tema yang diusung “Tingkatkan Profesioionalisme dan Kompetensi Satuan Pengamanan Menjadi Profesi yang Membanggakan dan Bermartabat”.

Paparan keynote disampaikan oleh Dirbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri Drs. Edy Murbowo, SIk, MSi mewakili Kabarhakam Polri Komjen Pol Drs Agus Andrianto yang berhalangan hadir di Hotel Ambhara Jakarta Selatan.

Dalam sambutannya, Edy Murbowo mengatakan, kini satpam telah berusia 40 tahun, tentunya satpam telah melewati begitu lama dengan berbagai tantangan dan pengalaman tugas sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas di lingkungan kerja masing-masing.

Edy juga mengatakan, dalam penugasannya satpam akan berhadapan dengan risiko dari yang berkadar ringan, sedang sampai dengan berat. “Saya berharap proses pelatihan yang pernah diikuti dan pengalaman tugas dapat menjadi bekal yang cukup dalam menghadapinya,” jelasnya.

Untuk itu, tambah Edy, pihaknya berharap agar anggota satpam memperoleh kompensasi gaji yang sebanding dengan kompetensi, jabatan dan risiko dalam penugasan.

Edy juga mengatakan, Polri selaku pembina satpam senantiasa berbuat yang terbaik untuk satpam. Hal ini dibuktikan pada tanggal 5 Agustus 2020 telah disahkan Perpol No 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa dalam memuliakan profesi satpam.

“Satpam kini telah menjadi sebuah profesi, oleh karenanya perlu dilakukan langkah-langkah terintegrasi antara Polri, para asosiasi (ABUJAPI dan APSI) dan para pemangku kepentingan lainnya untuk bersinergi mewujudkan satpam sebagai profesi yang bermartabat dan membanggakan,” paparnya.

Edy berharap segala upaya yang telah dicurahkan untuk membuat satpam semakin professional dan berkompetensi ini agar tidak lagi ada pihak-pihak yang hanya berpikir untuk kepentingan pribadi dan atau kelompok dengan memanfaatkan keberadaan satpam.

Upaya Polri dalam memuliakan profesi satpam ini juga diwujudkan dengan membentuk tim Pokja Korbinmas Baharkam Polri menyusun peraturan Kabaharkam Polri yang merupakan turunan dari Perpol No 4 tahun 2020 tentang Pam Swakarsa.

Selain itu tim Pokja lainnya juga sedang melaksanakan pembahasan revisi kurikulum pelatihan satpam Gada Pratama, Gada Madya dan Gada Utama yang akan didesain menyesuaikan kebutuhan atas tantangan tugas di lingkungan kerja para satpam.

“Saya berharap para asosiasi, baik ABUJAPI maupun APSI serta pemangku kepentingan lainnya juga mengambil peran dalam upaya memuliakan profesi satpam. Asosiasi berkewajiban menyusun kode etik sebagai pedoman menjalankan profesi masing-masing. Kompensasi penghasilan satpam juga perlu diupayakan meningkat,” tegasnya.

Terkait dengan seragam satpam sekarang berubah mirip dengan seragam Polri. Perubahan seragam satpam yang mirip belum tentu membuat semua pihak senang. Oleh sebab itu penggunaan seragam satpam yang baru harus benar-benar sesuai ketentuan warna, model, atribut dan penggunaannya.

Termonitor ada beberapa satpam bujp yang telah menggunakan seragam baru, tetapi belum sesuai dengan ketentuan. oleh sebab itu pengawasan perlu dilakukan pada saat pengadaan sampai dengan penggunaan seragam satpam yang baru.

“Saya berdoa dan berharap kegiatan webinar ini dapat menghasilkan solusi atas permasalahan dalam upaya mewujudkan satpam profesional dan berkompetensi,” papar Edy Murbowo saat membacakan pidato Kabarhakam Polri Komjen Pol Drs Agus Andrianto. [Adm]

Share This: