Kasus Satpam Teluk Bayur, ABUJAPI akan Koordinasi dengan BUJP Tempat Mereka Bekerja
KSATRIA | Jakarta–Dua orang Satpam divonis bersalah dalam kasus penganiyaan berujung meninggalnya seseorang di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka bernama Effendi Putra dan Eko Sulistiyono. Kedua terdakwa dinilai bersalah oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua Leba Max Nandoko dan beranggotakan Agnes Monica dan Yose Ana Roslinda saat sidang pembacaan putusan…
-
0