KSATRIA | Jakarta–Dua orang Satpam divonis bersalah dalam kasus penganiyaan berujung meninggalnya seseorang di kawasan Pelabuhan Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatera Barat. Mereka bernama Effendi Putra dan Eko Sulistiyono.

Kedua terdakwa dinilai bersalah oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Ketua Leba Max Nandoko dan beranggotakan Agnes Monica dan Yose Ana Roslinda saat sidang pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Kelas IA Padang.

“Memutuskan terdakwa Eko Sulistiyono divonis 1 tahun 6 bulan pidana penjara dan Effendi Putra divonis 4 tahun 6 bulan pidana penjara,” kata Majelis Hakim saat membacakan amar putusan saat sidang yang digelar, Selasa (21/10) lalu.

Menanggapi beredarnya video dan liputan media atas vonis dua anggota satpam ini, Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) ikut keprihatinannya terhadap kasus yang menimpa kedua satpam yang ada di bawah naungan BUJP.

“Anggota satpam merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari BUJP dan ABUJAPI sudah tentunya harus dibantu dan dibela,” jelas Ketua Umum ABUJAPI Agoes Dermawan dalam rilis yang dikeluarkan pada Sabtu (24/10/2020).

Agoes menambahkan, anggota satpam merupakan garda terdepan yang beresiko tinggi dalam bertugas dan memiliki tanggung jawab tinggi untuk mengamankan aset perusahaan, khususnya mengamankan diri sendiri dari tindak kejahatan di area tugasnya serta memiliki fungsi kepolisian terbatas.

“ABUJAPI akan melakukan koordinasi ke BUJP di mana kedua satpam tersebut di bawah nauangannya untuk kami mintai keterangan lebih jelas atas peristiwa ini. Tim lawyer ABUJAPI akan berkoordinasi dengan lawyer yang sudah ada sebagai bentuk simpati dan dukungan moral ABUJAPI terhadap kedua satpam ini,” jelasnya.

Agoes juga sedang berkoordinasi dengan tim untuk meminta kronologis kejadian kepada perwakilan ABUJAPI Sumbar atas kasus ini. “Kami akan mengundang BUJP pengelola satpam ke ABUJAPI untuk diminta informasi dan langkah yang sudah diambil untuk segera dipelajari dan disiapkan bentuk dukungannya ,” paparnya.

Sementara itu Sekjen ABUJAPI Suryawisesa Karang menambahkan, sebagai bentuk kepedulian, ABUJAPI mengajak para BUJP dan satpam di lingkungan ABUJAPI seluruh Indonesia untuk ikut berpartisipasi dalam membantu anggota satpam tersebut, khususnya keluarga mereka dengan membuka Dompet Peduli sebagai bentuk kepedulian dan rasa prihatin.

“Hasil dari pengumpulan donasi ini nantinya akan kami serahkan kepada keluarga satpam, ini sebagai bentuk kepedulian kami sebagai asosiasi yang menaungi usaha jasa pengamanan, yang di dalamnya satpam bekerja,” ungkapnya. [adm]

Share This: