KSATRIA | Jakarta–Saat ini jumlah Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) ada sebanyak 2.800 BUJP, yang aktif ada 1.800 BUJP. Sedangkan jumlah satpam ada 640.000 satpam di seluruh Indonesia. Demikian kata Ketua Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Agoes Dermawan dalam Webinar yang digelar TSSI PP Polri, Selasa (27/10/2020).

Menurut Agoes, bisnis jasa pengaman memiliki peran yang besar dalam perekonomian nasional, bisnis BUJP sangat besar nilainya, yaitu mencapai 2.5 Triliun per bulan. “Ini jumlah yang cukup besar dan ikut berkontribusi dalam pendapatan pajak nasional 250 milyar per bulan,” jelasnya.

ABUJAPI sebagai asosiasi yang beranggotakan BUJP, dituntut bisa mencetak satpam handal dan profesional. Karena itu, tambah Agoes, BUJP harus diperbaiki kualitasnya. Agoes berharap pihak kepolisian untuk selektif dalam memberikan ijin usaha jasa pengamanan.

Agoes menegaskan, BUJP ini mencetak sumber daya manusia karenanya harus memiliki ruh, jadi bukan bisnis semata. Kalau kita hanya mencetak produk-produk yang kita pasarkan ke luar akhirnya yang terjadi kurang maksimal, karena Ekspektasi pasar itu sangat luar biasa, sesuai dengan keinginan customer.

“Kita akui selama ini masih product oriented mencetak satpam dengan pola 232 jam, lalu kita jual, seolah kita mampu semua, tetapi ekspektasi pasar itu luar biasa, ternyata sekarang kita harus ganti dengan customer oriented. Bagaimana BUJP mampu mencetak satpam sesuai dengan market yang ada,” paparnya.

Agoes menambahkan, BUJP harus mempunya sumber daya manusia yang handal dan profesional. Jadi sudah tidak bisa asal-asalan karena ini sudah menjadi tuntutan produk kita. Yang diserap pasar harus baik.

Selain itu, tambahnya, BUJP harus punya kecukupan modal, karena sekarang banyak kita mengirim satpam kepada user yang terkadang paymennya jalan 2 sampai 3 bulan. “Jika tidak kuat modal akan membahayakan. Bahkan bisa menyebabkan satpamnya tidak digaji,” ungkapnya.

Hal lain yang harus diperhatikan oleh BUJP adalah komitmen jangka panjang, dan ini lahir dari pemimpin BUJP. Karena selama ini masih banyak pimpinan yang membuat BUJP secara sampingan sehingga ruhnya tidak hadir. “Ini yang bisa menjadi masalah,” jelasnya.

“Produk kita bukan barang tapi produk manusia antara pimpinan manajemen terhadap produk yang ada ini harus bisa melahirkan ruh satu kesatuan. Ini pekerjaan yang serius, ini mengentaskan pengangguran, menciptakan sosok manusia yang tangguh dan teruji. Jika tidak serius sebaiknya tidak usah mendirikan BUJP,” tegasnya.

Terakhir adalah BUJP harus bangga dengan profesi ini. Banyak pengelola satpam tapi pemimpinnya tidak bangga jadi satpam. Karenanya sangat beralasan kenapa direktur BUJP harus mengikuti pelatihan Gada Utama.

“Di sini ada sebuah ruh maka mereka harus mengetahui, karena industri ini menyatukan antara teori, jiwa menjadi bagian yang tak terpisahkan. Jika kondisi BUJP-nya sudah benar, baru kita bicara mencetak satpam yang profesional dan tangguh,” jelasnya.

Pirantinya sudah ada, kita ikuti saja aturan dari kepolisian, aturan pendidikan dari polri sudah ada semua. Jika ini sudah dilakukan. Tinggal apa yang diinginkan customer harus disesuaikan upskill-nya. Misalnya pengamanan di perbankan, apartemen, perhotelan dan lain sebagainya.

Dengan demikian, jika satpam sudah dilatih profesional, maka kita berharap remunerasi juga lebih baik. Saat ini satpam ada di mana-mana tapi tidak ada dalam hati. Saya dalam beberapa hari ini ikut rancangan pemerintah tentang undang-undang cipta kerja, dari 21 bidang pembagian waktu kerja tidak ada satu pun untuk satpam. “Ini harus kita perjuangkan, satpam itu bagian dari pembangunan negeri ini,” ungkapnya.

Agoes berharap ini menjadi PR bersama, ABUJAPI sudah punya komitmen untuk membangun skala upah satpam, ABUJAPI sudah membentuk tim Pokja untuk standar upah profesi satpam. “Satpam itu minimal harus 40 persen di atas UMP. Ini perjuangan kita, dengan demikian profesi satpam jadi sebuah kebanggaan dan bukan pilihan terakhir,” tuturnya. [adm]

Share This: