KSATRIA | Jakarta–Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin kembali mengaktifkan pasukan pengamanan (pam) swakarsa. Pasukan itu terdiri dari satuan pengamanan (satpam) dan satuan keamanan keliling (satkamling).

“Kita ingin melakukan respons cepat melakukan kerja sama dan peran aktif serta satuan sadar keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah masing-masing,” kata Listyo di Gedung Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Jumat, 29 Januari 2021.

Listyo mengatakan pam swakarsa akan dibekali teknologi informasi. Mereka dapat terkoneksi dengan kepolisian. “Kita bisa melakukan respons cepat terhadap peristiwa-peristiwa pidana yang muncul di masyarakat,” ujar Listyo.

Menurut dia, pam swakarsa terdapat dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri dan tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020. Peran partisipasi masyarakat memang diperlukan untuk menjaga kamtibmas.

“Tentunya peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungannya agar tidak terjadi peristiwa ataupun masalah-masalah yang kemudian mengganggu masalah kamtibmas,” ungkap Listyo.

Listyo mencontohkan lingkungan perusahaan yang memiliki satpam, terutama bank. Satpam, kata dia, telah diberi kemampuan untuk bersinergi dengan polisi sehingga dapat menjaga keamanan di perusahaan dengan baik.

“Seperti di Bali ada pecalang atau pos kamling yang ada di kota-kota atau desa-desa yang sekarang ini sudah mulai tidak ada kita hidupkan lagi dan ini tujuannya untuk menjaga lingkungannya,” ucap jenderal bintang empat itu.

Dia memastikan kondisi sekarang berbeda dengan pam swakarsa pada 1998 yang menjaga Sidang Istimewa MPR dari demonstrasi mahasiswa. Kini, pasukan ini dibentuk hanya untuk merespons situasi kamtibmas. Dia berharap tak ada lagi polemik terkait pengaktifan kembali pam swakarsa tersebut.

“Pam swakarsa yang kita maksud itu jauh sekali karena lebih kepada kegiatan pemulihan masyarakat dan partisipasi masyarakat untuk berperan aktif dalam kegiatan-kegiatan memelihara dan menjaga situasi kamtibmas di wilayah lingkungan masing-masing,” tutur Listyo.

Pam swakarsa menjadi salah satu program Listyo ke depan. Listyo menyampaikan rencana pengaktifan kembali pam swakarsa saat uji kepatutan dan kelayakan calon kapolri di Komisi III DPR, Rabu, 20 Januari 2021.[Adm]

Share This: