KSATRIA | Semarang–Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (BPD ABUJAPI) Jawa Tengah menggandeng Subdit satpam Ditbinmas Polda Jateng melaksanakan kegiatan pembinaan kepada satpam, BUJP dan pengguna satpam.

Dirbinmas Polda Jateng Kombes Pol. Lafri Setiyono, SIK melalui Kasi Wajaspam Kompol. Rachmawati menyampaikan bahwa selain pembinaan kepolisian terbatas, juga sekaligus sosialisasi Perpol no 4 tahun 2020, penggunaan seragam baru serta penekan penerapan Prokes covid 19 bagi Satpam di lingkungan kerja.

Ketua ABUJAPI Jateng Agus Nurwijanarko, ST menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini adalah realisasi program kerja ABUJAPI yang sempat tertunda karena situasi pandemi, untuk yang pertama kali dilaksanakan selama 3 hari mulai 30 Juni 2021 sampai 02 juli 2021 di wilayah Solo Raya. “Tiidak hanya di Solo Raya, selanjutkan nanti akan bergeser ke wilayah lain di seluruh Jawa Tengah,” paparnya kepada Jurnal Security, Jumat (2/7/2021)

Dalam kesempatan itu, pihak ABUJAPI dan Polda Jateng mengadakan kunjungan ke sepuluh perusahaan pengguna satpam, antara lain The Park Mall, Bank Bukopin, PT. Taspen, PT. Nasmoco, PT. Madusari, PT. Aseli Garmen Boyolali dan lain sebagainya.

“Saat pelaksanaan pembinaan tersebut masih ada kami temukan antara lain: Penggunaan seragam baru yang belum sesuai aturan, BUJP yang belum mempunyai SIO dari Polri, anggota Satpam yang belum diklat Gada Pratama dan pengguna atau user belum memahami terkait Pam Swakarsa,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, pengguna satpam Bank BTN Solo Nursid menyambut baik program pembinaan ini, karena selaku pengguna yang selama ini belum memahami secara detail ketentuan aturan satpam, “Sekarang menjadi paham sehingga harapan ke depan satpam dalam melayani kami akan lebih baik dan profesional lagi,” ujarnya. [Adm]

Share This: