KSATRIA | Jakarta — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) menggandeng Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) untuk turut andil dalam penanganan Covid-19, salah satunya menjadikan satpam sebagai duta perubahan perilaku untuk percepatan penanganan Covid-19 di lingkungan kerja.

Kegiatan Pembekalan dan Pelatihan Duta Perubahan Perilaku ini dibuka oleh Kakorbinmas Baharkam Polri, Inspektur Jenderal Polisi Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.Si yang diwakili oleh AKBP Yossie Paulus Boyoh selaku Kasi Binkam Subdit Binkamsa Ditbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri.

“Dengan Ini kami berharap kiranya bapak sebagai Ketua Umum BPP ABUJAPI dapat mengundang seluruh anggota ABUJAPI yang mendaftar menjadi Duta Perubahan Perilaku untuk mengikuti kegiatan “Pembekalan dan Pelatihan Duta Perubahan Perilaku,” kata Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Sonny Harry B Harmadi dalam surat resminya yang didapatkan Jurnal Security, Kamis (12/8/2021).

Sonny menjelaskan, bahwa jumlah duta perubahan perilaku ini saat ini ada 110.000.000 di seluruh Indonesia dan duta ini namanya akan tercatat dan disampaikan ke Menko dan Presiden.

Di antara tugas duta ini adalah memberikan teladan atau panutan kepada masyarakat, mengedukasi masyarakat untuk berperilaku baik dan sekaligus melaporkan kepada tim satgas perkembangan perilaku masyarakat selama pandemi ini. “Dari satgas nantinya akan memberikan masker, SK Tugas dan penghargaan bagi satpam Duta yang terbaik,” jelasnya.

Sementara Ketua Umum ABUJAPI, Agoes Dermawan yang diwakili oleh Sekjen ABUJAPI Suryawisesa Karang mengatakan, kegiatan ini dalam rangka mendukung meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga masyarakat terhadap Prokes Pencegahan Covid-19.

Adanya pembekalan dan pelatihan duta perubahan perilaku satpam ini, kami merasakan tepat, karena satpam sebagai perpanjangan tangan Polri dalam tugas Harkamtibmas di lingkungan terbatas.

“Saat pandemi ini sebenarnya juga sudah menjadi ujung tombak dan orang paling beresiko tertular dalam mengamankan lokasi pengamanan melalui prokes covid-19 pada saat masyarakat memasuki area pengamananya,” ungkapnya.

Dalam rangka mendukung meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga masyarakat terhadap prokes pencegahan covid-19 ini, maka satpam diminta berperan aktif sebagai duta perubahan prilaku percepatan penanganan covid-19 di lingkungan kerjanya.

Untuk mendukung program ini, Badan Pengurus Pusat (BPP) ABUJAPI yang mewadahi badan usaha jasa pengamanan (BUJP), telah berkoordinasi dengan 26 Badan Pengurus Daerah (BPD) di seluruh Indonesia dan telah didaftarkan kurang lebih 800 satpam untuk mengikuti diklat ini, dengan masing-masing BPD 30 orang, khususnya BPD DKI Jaya sebanyak 60 orang.

“Kami berharap pembekalan dan pelatihan ini berjalan lancar efektif dan tidak hanya sampai di sini saja, namun perlu pemantauan dan pembinaan yang berkelanjutan, sehingga hal ini bisa menjadi kebiasaan yang baik bagi kita semua dalam mengatasi pandemi, khususnya bagi satuan pengamanan dalam bertugas dan masyarakat luas pada umumnya,” tegasnya.

Adapun tugas satpam nantinya adalah memfoto dan melaporkan tentang tingkat kepatuhan orang di lingkungan kerjanya kepada Satgas Penanganan Covid 19 Bidang Perubahan Prilaku melalui Aplikasi yang telah tersedia yang dapat di install di Handphone masing masing Satpam

“Dan ini juga salah satu perubahan kebiasaan yang terjadi akibat pandemi yaitu meeting online, sehingga satpam harus berubah dan mau belajar tidak gaptek, karena nanti akan ada aplikasi yang di download di HP masing-masing. Era ke depan pun pengamanan akan berbasis IT,” paparnya.

Pihak ABUJAPI berharap, bagi para satpam juga bisa dibekali atribut misalnya masker dan batch lengan duta perubahan perilaku dan bila dimungkinkan juga bisa diberikan apresiasi dari satgas, misalnya berupa SK sebagai duta.

“Ini harapan dari kami, untuk memberikan rasa bangga sehingga lebih semangat dan percaya diri dalam bertugas,” harapnya. [adm]

Share This: