KSATRIA | Masih banyak calon Satpam atau Satpam yang belum memahami apa saja persyaratan wajib ketika ingin mendapatkan Ijazah dan KTA Satpam, dari penyelenggaranya, ada dua penyelenggara Pelatihan Satpam di Indonesia yakni: Lembaga Pelatihan di lingkungan Polri dan BUJP (Badan Usaha Jasa Pengamanan) yang sudah memiliki surat izin operasional jasa pelatihan keamanan.

Tentunya setiap calon anggota Satpam harus memiliki Kemampuan/Kompetensi Pelatihan Satpam yang disesuaikan dengan jenjangnya, mulai dari tingkat Gada Pratama, Gada Madya dan Gada Utama. Berikut adalah beberapa persyaratan masing-masing tingkatan:

Persyarakat Kualifikasi Gada Pratama:

– WNI
– Lulus kesehatan dan kesemaptaan
– Lulus Psikotes
– Keterangan Bebas Narkoba
– Menyertakan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
– Pendidikan minimal SLTA
– Tinggi badan minimal 165 cm untuk pria, 160 cm untuk Wanita
– Usia minimal 20 tahun, maksimal 30 tahun

Persyarakat Kualifikasi Gada Madya:

– WNI
– Lulus pelatihan Gada Pratama
– Lulus tes kesehatan dan kesemaptaan
– Keterangan Bebas Narkoba
– Lulusan SLTA, memiliki pengalaman kerja minimal 3 tahun di bidang satuan pengamanan
– Surat rekomendasi dari perusahaan tempat peserta bekerja

Persyaratan Kualifikasi Gada Utama:

– Warga Negara Indonesia
– Lulus pelatihan Gada Madya (bagi Satpam karir)
– Skep Kepangkatan terakhir (bagi Purna TNI/POLRI)
– Surat keterangan bebas Narkoba & surat Ket. Sehat
– Foto copy SKCK aktif & terdapat Rumus Sidik Jari

Share This: