KSATRIA | Jakarta–Perpol No 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa telah mengesahkan bahwa keberadaan Satpam adalah sebagai profesi. diantara konsekuensinya adalah Satpam harus mempunya seragam dan atribut yang khas sebagai profesi Satpam.

Menanggapi ramainya tentang pergantian seragam Satpam yang beredar di sosial media ini, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengundang Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) untuk dengar pendapat terkait pergantian seragam Satpam.

Dalam paparannya, Ketua Umum ABUJAPI Agoes Dermawan menjelaskan bahwa dampak bagi BUJP dan Satpam cukup besar. Terutama bagi BUJP, yang baru recovery dari pandemic Covid-19 selama dua tahun. “Sehingga menyebabkan arus cash flow belum sehat, dan masih banyaknya outstanding dengan pengguna jasa,” jelasnya.

Sementara dampak bagi Satpam, mental para Satpam akan drop karena selama ini dengan seragam coklat mereka cukup bangga karena merasa ada kedekatan dengan Polri. “Hal ini dapat mengakibatkan efek detterent menurun di masyarakat,” paparnya.

Namun demikian, pergantian seragam Satpam merupakan kewenangan Polri sebagai instansi yang menaungi Satpam dan telah diatur dalam undang-undang. ABUJAPI berharap pergantian ini berdasar pada Perpol No 4 tahun 2020 hasil revisi.

“Kami berharap ada tenggang waktu pelaksanaan seragam baru, yaitu antara 1,5 sampai 2 tahun setelah ditetapkan dalam Perpol hasil koreksi,” paparnya.

Agoes juga menambahkan, seragam baru hanya untuk satpam yang sudah terdidik berijazah, memiliki kartu tanda anggota dan status PKWT. Untuk itu, ABUJAPI berharap sosialisasi dan pengawasan secara masif dilakukan secara bersama oleh Korbinmas, Binmas Polda, Polres bersama ABUJAPI dan lintas asosiasi terkait. “Dan memberikan sanksi tegas bagi pelanggaran seragam tersebut,” tegasnya.

Pergantian kemeja seragam Satpam ini nantinya menjadi identitas sendiri bagi Satpam dan tidak harus sama dengan seragam Polri, setelah status Satpam berubah menjadi profesi. “ABUJAPI mendukung kebijakan Polri berkait seragam Satpam,” jelasnya.

Agoes berpandangan bahwa satpam telah menjadi profesi, dalam rangka pemuliaannya maka satpam harus disejahterakan melalui peningkatan kompetensinya, remunerasi, papan dan lain sebagainya. “ABUJAPI sedang berupaya mengarah untuk hal tsb melalui SUSU Satpam, kerjasama BTN untuk penyediaan rumah subsidi, pembentukan LSP dan memang Satpam harus punya kekhasan seragam dan tidak harus sama atau mirip dengan seragam Polri.” ujarnya.

Satpam harus mempunyai kekhasan seragam dan tidak harus mirip dengan Polri. “Kami ABUJAPI sebagai asosiasi yang menaungi badan usaha jasa pengamanan, siap mendukung apa yang telah menjadi kebijakan Polri terkait dengan atribut dan seragam Satpam ke depan,” ungkapnya. [Adm]

Share This: