Wapres: Mantan Presiden Bisa Dikawal 60 Orang

Feb 8 2017

KSATRIA, (BSP)—Menyikapi adanya demonstrasi oleh mahasiswa di kediaman mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa waktu lalu. Menjadi pertanyaan besar, bagaimana sebenarnya pengamanan mantan presiden.

Wakil Presiden HM Jusuf Kalla mengatakan seorang mantan presiden Republik Indonesia dipastikan mendapatkan perlindungan dari negara bahkan bisa dikawal oleh 60 orang pasukan pengamanan presiden (Paspamres).

“Seorang mantan (presiden) itu bisa dikawal 60 orang. Iya, (perlindungan itu ada) sesuai aturan,” kata JK usai membuka Rakornas Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) di Jakarta, Selasa (7/2).

Kalla memastikan negara akan memberikan perlindungan kepada mantan presiden dan mantan wakil presiden yang sudah diatur dalam undang-undang.

Dia meminta masyarakat agar menghormati mantan pemimpin. “Kita prihatin dengan situasi itu. Kita harus juga punya prilaku yang baik menghormati pemimpin, sesuai dengan aturan,” ujar JK.

JK menilai demonstrasi yang dilakukan di depan rumah SBY di kawasan Mega Kuningan tidak relevan terhadap apa yang telah dilakukan SBY. “Kalau saya baca itu tidak relevan dengan Pak SBY tentang SARA. Kan SBY tidak berbicara hal itu, jadi kenapa disitu itu pertanyaan juga,” katanya. [ROJI]

Share This:
News

Latest Articles

Best Travel Theme

Elementor Demos

With Love Travel WordPress Theme you will have everything you need to create a memorable online presence. Start create your dream travel site today.

Discover the World, one Full Adventure at a Time!

Our Contacts

Address

1080 Brickell Ave - Miami

United States of America

Email

info@travel.com

Phone

Travel Agency +1 473 483 384

Info Insurance +1 395 393 595

Follow us