KSATRIA, (BSP)—Banyaknya satuan pengamanan atau Satpam yang tidak memiliki keterampilan khusus menjadikan profesi ini dipandang sebelah mata oleh sebagian orang. Hal ini dikarenakan banyak satpam yang diambil secara asal-asalan oleh user.

Menyikapi fenomena ini, Asosiasi Profesi Sekuriti Indonesia (APSI) dalam rapar kerja nasional (Rakernas) pada 3 November 2016 lalu membahas seputar perbedaan dan pembagian satpam dilihat dari area tugasnya. “Kita usulkan kepada Polri hendaknya nama pengamanan dibedakan sesuai area tugasnya,” kata Ketua Umum APSI, Abdul Azis Said, SE.

Azis mengatakan hendaknya ke depan ada pembagian yang jelas area pengamanan nasional. Azis menggambarkan bagaimana satpam yang menjaga rumah disamakan dengan satpam yang menjaga di perkantoran yang mendapatkan pelatihan khusus. Satpam di perumahan bisa saja mengambil orang lalu diberi seragam satpam, sementara kompetensinya jauh dari standar.

Dalam Rakernas ini, Azis mengusulkan ada 4 pembagian area satpam. Pertama, area publik yang selama ini sudah ditangani Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP. Kedua, area sektor kawasan industri atau industrial security yang ditangani oleh Satpam. Ketiga, area publik di lingkungan masyarakat ditangani oleh Pecalang, Siskamling. Keempat, sektor khusus ditangani oleh polisi khusus atau Polsus.

Azis kembali menegaskan, keberadaan satpam yang tidak memiliki skill dan tidak pernah mengikuti pelatihan kesatpaman bisa diakatakan sebagai pengamanan model ketiga yaitu siskamling. “Untuk nama bisa didiskusikan, intinya sebagai pembeda antara satpam yang berpendidikan dengan satpam yang asal-asalan,” katanya. [FR]

 

 

Share This: