Oleh: Heru Wibowo,S.Sos.I.MM

Head Of Area Jawa II Jawa Tengah & DIY

Setiap Pengamanan (Satpam) di sektor usaha atau bisnis menjadi sebuah keniscayaan. Satpam menjadi ujung tombak perusahaan dalam mengantisipasi gangguan yang merugikan kinerja perusahaan dalam menjalankan bidang usahanya. Kehadiran Polri tidaklah mungkin berada di setiap tempat dalam waktu yang bersamaan karena cukup banyak lingkungan yang belum dapat disentuh secara intensif oleh Polri. Karena itu, peran Satpam sangat urgent.

Satpam atau sekuriti adalah profesi yang masih dianggap rendah dan dilakukan orang-orang yang dianggap ‘low level‘ atau kalangan bawah saja. Satpam, selalu identik dengan ‘penjaga malam’ yang konon bisa dilakukan siapa saja asal berbadan tegap, sangar dan berani. Padahal, tidak semuanya seperti itu.

Setiap Satpam yang berjaga di wilayahnya sesuai dengan karakternya. Misalnya, Satpam di pasar tentu harus seorang yang memiliki kriteria ‘pasar’ dalam arti; keras, berani dan sanggup melakukan berbagai antisipasi kekasaran di pasar. Lain halnya dengan Satpam di perhotelan dan bank, dia lebih dituntut untuk selalu ‘good looking’ dan ramah terhadap costumernya.

Untuk mendukung tugas pokoknya, Satpam juga dilatih dan dibina oleh kepolisian yang dituangkan dalam undang-undang negara dan tertuang dalam Perkap No 24 Th 2007. Sekaligus menjadi perpanjangan tangan kepolisian untuk melaksanakan tugas membantu keamanan di suatu tempat.

Keberhasilan Satpam, tidak saja karena adanya pengawasan yang ketat dan terus menerus atas daerah kerja dan aktifitas para karyawannya, melainkan juga karena didukung pendekatan yang baik dari pengusaha kepada karyawannya sehingga memungkinkan karyawannya bekerja dalam lingkungan yang saling mempercayai dan dengan moral yang tinggi, ini merupakan faktor yang penting bagi efisiensi perkantoran.

Satpam pada masa sekarang dan yang akan datang harus cukup lugas atau cerdas untuk berhubungan dengan orang banyak jika ingin mendapatkan kerjasama dan respek mereka. Selain itu wewenang petugas Satpam, yang berhubungan dengan peraturan dari perorangan atau perkantoran adalah menjamin agar peraturan tersebut dapat ditaati dan kelancaran roda perkantoran berjalan dengan aman dan tertib menuju tujuan berproduksi yang efisien sehingga menghasilkan keuntungan bagi perkantoran.

Sekarang, Satpam di perusahaan perannya telah berkembang menjadi frontliner yang membantu pelayanan perusahaan. Seperti diketahui bahwa fungsi Satpam yang aslinya adalah untuk menjaga keamanan wilayah dalam dan luar perusahaan. Sekarang, Satpam tidak hanya diperlukan untuk melaksanakan pengamanan yang sifatnya fisik, tetapi juga telah berkembang perannya untuk melengkapi wilayah pelayanan perusahaan dengan sikap yang lebih ramah dan banyak senyum dengan Konsep 5 S ( Salam, Senyum, Sapa, Sopan dan Santun).

Satpam selalu menjadi orang pertama yang ditemui pelanggan saat berinteraksi dengan perusahaan. Oleh karena itu, perusahaan-perusahaan yang berorientasi pada pelayanan sempurna, sangat berharap pada penampilan Satpam yang lebih profesional, memilliki bahasa tubuh yang positif, tersenyum, lebih memberikan kesan yang membantu kenyamanan dan keamanan pelanggan. Intinya, Satpam harus tampil dengan sikap dan perilaku yang lebih melayani harapan dan kebutuhan pelanggan, tanpa kehilangan identitas sebagai penjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja.

Jangan pernah menganggap kecil peran Satpam. Siapapun yang tidak melibatkan fungsi Satpam perusahaan untuk peningkatan kualitas pelayanan, maka dia akan gagal untuk memberikan pelayanan sempurna kepada pelanggan. Sebab, Satpam dengan pasti menguasai wilayah garda depan perusahaan, dan siapapun yang ingin terhubung ke wilayah perusahaan atau kantor wajib melewati Satpam. Jadi, bila perusahaan gagal memberikan kesan positif di wilayah garda depan ini atau di wilayah Satpam ini, maka suasana hati yang tidak nyaman akan menjauhkan rasa cinta dan loyalitas pelanggan kepada perusahaan.

Profesionalisme Satpam berarti kompetensi untuk dapat melaksanakan tugas serta fungsinya secara baik dan benar serta komitmen dari perusahaan jasa keamanan, untuk meningkatkan kemampuan dari personilnya. Sekuriti profesional, artinya Satpam tersebut terampil, handal juga sangat bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Ciri-ciri profesional yang harus dimiliki oleh seorang Satpam, berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah:  1) Memiliki ilmu kemampuan dasar sebagai satuan pengamanan serta    pengalaman tugas yang cukup. 2) Memiliki kemampuan atau keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan keamanan.  3) Disiplin dalam bekerja sesuai peraturan perusahaan. 4) Mampu bekerja dalam tim, selalu berkoordinasi dengan baik. 5) Cepat tanggap terhadap setiap kejadian juga permasalahan yang    timbul dilingkungan kerjanya.

Peranan Satpam di perusahaan sangat penting untuk menjaga kelangsungan dan kestabilan bisnis atau usaha yang dijalankan perusahaan, apabila petugas Satpam sungguh-sungguh melaksanakan peran dan fungsinya maka kelangsungan usaha atau bisnis perusahaan akan lancar tanpa suatu hambatan, tetapi bila peran petugas Satpam tidak mampu berbuat dengan semestinya, maka kelangsungan usaha atau bisnis perusahaan akan terganggu dan akan menimbulkan kerugian baik materiil maupun non materiil pada perusahaan.

Pemahaman Aman itu Mahal dan Lebih Mahal kalau Tidak Aman. Pemahaman inilah yang haris terus  disosialisasikan kepada masyarakat, terlebih kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki dan mengelola asset milliaran rupiah dan bahkan trilliun rupiah, agar jangan semata-mata biaya keamanan itu menjadi suatu biaya, tapi timbulkan pengertian bahwa aman itu harus merupakan bagian dari investasi yang harus dipedulikan.

Adanya petugas satpam yang sudah mendapatkan pembinaan di bidang pendidikan dan pelatihan yang sungguh-sungguh akan dapat menambah etos dan produktivitas kerja yang lebih baik terhadap kinerja petugas Satpam, setiap tindakan yang dilaksanakan akan dilakukannya secara profesional sesuai dengan bidang kerja sebagaimana telah diembannya. Profesionalisme sebenarnya adalah watak yang didasari oleh rasa percaya diri yang tinggi dari pelakunya karena itu profesiona lisme berarti bekerja dengan kompetensi memadai, dengan tenang dan penuh percaya diri.

Petugas Satpam sebagai tenaga keamanan terbatas dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya di perusahaan tempat kerjanya mempunyai peran sebagai pembantu fungsi Polri yang memiliki kewenangan pengamanan fisik yang sifatnya terbatas dan non justice sebagai keamanan dalam hal membina, mengarahkan, mencegah, menindak, dan menangkap serta memborgol apabila terjadi tindak pidana pelanggaran dan kejahatan yang tertangkap tangan di lingkungan perusahaan.

Keberadaan Satpam yang dapat diandalkan merupakan suatu keharusan. Oleh karena itu, berbagai upaya peningkatan kemampuan Satpam perlu dilaksanakan dengan kurikulum pendidikan yang berjenjang dan berkelanjutan. Semoga dengan adanya pendidikan Satpam, kualitas Satpam di negeri ini semakin membaik.[]

 

 

Share This: