KSATRIA, (BSP)–Jajaran Polda Jawa Barat bekerjasama dengan Perhimpunan Hotel dan Restorant Indonesia melakukan sosialisasi Sistem Manajemen Pengamanan Usaha Akomodasi Pariwisata (Hotel) atau SMPH.

Wadir Pam Obvit Polda Jabar AKBP Sunarya mengatakan sistem ini wajib dilaksanakan oleh semua hotel di seluruh Indonesia, khususnya di Kota Bogor, Jawa Barat.

“Karena ketika ada kejadian pasti yang diperiksa bagaimana sistem keamanannya. Apalagi sekarang sedang marak transaksi narkoba, kita ketahui banyak juga mungkin hotel dijadikan tempat yang aman menurut pengguna narkoba,” ujarnya.

Sunarya berharap adanya kerjasama dengan PHRI Kota Bogor untuk mematuhi sistem ini berdasarkan Peraturan Menteri. “Kita juga dilandasi peraturan Kapolri, tahun 2004, disana dijelaskan setiap usaha perhotelan wajib melaksanakan Sistem Manajemen Pengamanan Usaha Hotel,” ucapnya seperti dilansir inilah.com.

Sinergitas PHRI dan Dinas Pariwisata dalam menerapkan sistem keamaman ini bertujan mengantisipasi tindak kejahatan, bagaimana menanggulangi apabila terjadi kebakaran, tindak pidana. “Didalam sistem pengamanan hotel itu kan sudah ada mencakup bagaimana SOP pengamannya, ada prosedur, namun kadang security kurang memahami, oleh karna Itu maka kita sosialisasikan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan akan ada sanksi bagi hotel yang tidak menerapkan sistem keamanan ini di hotelnya. “Tentunya ada sanksi, ketika kita melakukan audit disuatu tempat hotel, tentunya hotel harus sudah melaksanakan penerapan sistem keamanannya,” kata Sunarya. [FR]

 

Share This: