KSATRIA | Jakarta–Jumat 10 April 2020 penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) mulai efektif berlaku di Jakarta. PSBB ini memaksa orang untuk berdiam diri di kediamannya masing-masing. Konsekuensinya, jalanan ibu kota akan menjadi sepi.

Kondisi tersebut dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk melakukan aksi kejahatan. Namun, Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana menegaskan pihaknya akan menjamin keamanan Jakarta selama PSBB.

“Kita akan semaksimal mungkin menjamin keamanan. Upaya-upaya preventif, preemtif, dan represif akan terus kita gelorakan,” kata Nana di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/4).

Upaya-upaya tersebut, sambung Nana, selama ini sudah dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun, untuk mengatisipasi pelaku kejahatan selama PSBB, ia mengatakan akan meningkatkan pengawasan.

“Kita sudah menyiapkan, bersiaga, kita perbanyak anggota-anggota Polri di lapangan untuk memberikan kenyamanan,” ujarnya.

Nana mengatakan bahwa fungsi reserse kriminal (reskrim) di Polda Metro Jaya selalu siaga menghadapi segala situasi. Pada faktanya, kata Nana, banyak kasus yang berhasil diungkap oleh Polda Metro.

Pada kesempatan yang sama, ia juga mengatakan pihaknya akan mengawal kebutuhan logistik hingga ke masyarkat.

“Kami menjaga, mengawal, sampai bahan logistik itu ke gudang maupun di pasar. Termasuk BBM, selama ini kita kawal,” pungkas Nana. [adm]

 

Share This: