KSATRIA, Jakarta–Dalam HUT Satpam ke-37 yang digelar di JIExpo Kemayoran, pada 3 Februari 2018 lalu, Mabes Polri memberikan sejumlah penghargaan kepada warga negara Indonesia yang berperan dalam mengembangkan industrial security di Indonesia.

Surat keputusan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri No. 32/II/HUM.11.1/2018 menetapkan sejumlah nama yang mendapatkan penghargaan dari Polri. Mereka adalah:

  1. Irjen Pol. (Purn) Drs. HM. Hindarto, Msi, pendiri dan mantan ketua umum pertama Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi).

Prestasi: Membangun sistem sertifikasi satpam sebagai profesi agar dapat menjadi tenaga kerja yang profesional.

  1. Irjen Pol. (Purn) Drs. Ronny Lihawa, pemerhati satuan pengamanan.

Prestasi: Memajukan dan mengangkat harkat dan martabat satpam dengan membangun sistem sertifikasi satpam sebagai profesi agar dapat menjadi tenaga kerja profesional.

  1. Brigjen Pol. (Purn) Drs. Jan Erold Rahakbauw, pemerhati satuan pengamanan.

Prestasi: Memajukan dan mengangkat harkat dan martabat satpam dengan membangun sistem sertifikasi satpam sebagai profesi agar dapat menjadi tenaga kerja profesional.

  1. Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri, pemerhati satuan pengamanan.

Prestasi: Memajukan dan mengangkat harkat dan martabat satpam dengan membangun sistem sertifikasi satpam sebagai profesi agar dapat menjadi tenaga kerja profesional.

  1. Ir. Sanny Suharly, CEO Professtama Teknik Cemerlang.

Prestasi: Memajukan dan mengangkat harkat dan martabat satpam dengan memajukan dan mengembangkan Industrial Security di Indonesia melalui pengetahuan dan keahliannya di bidang teknologi pengamanan di Indonesia.

  1. Darly Siregar, ICPS, CATS, CCPS, Direktur PT First Security Indonesia.

Prestasi: Memperjuangkan demi meningkatkan kompetensi manager security melalui pendidikan dan latihan gada utama maupun seminar tentang perkembangan profesi satpam di Indonesia agar mampu disejajarkan dengan dunia internasional.

  1. Catur Halimandrianto, Anggota Satpam, PT. Sigap Prima Astrea

Prestasi: Melaknsakan tugas telah berani menegur orang yang diduga akan melakukan tindak kejahatan berupa pencurian kendaraan bermotor berupa mobil yang berakibat pelaku mengkalungkan sebuah celurit dan menimbulkan pendarahan sehingga korban harus dirawat di rumah sakit. [ROJI]

Share This: