Ditbinmas Polda Banten Temukan Seragam Satpam Tak Sesuai Perpol

Mar 15 2022

KSATRIA | Banten — Ditbinmas Polda Banten mendapatkan petugas satpam yang tak mengenakan seragam, atribut, dan KTA Satpam sesuai ketentuan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa.

Temuan itu berlangsung saat Kasubdit Binsatpam/Polsus AKBP Tri Laksono dan Kasi Korwaspolsus Kompol menyambangi Perumahan Ciceri Indah Kota Serang, pada Senin (14/3/2022).

Dua satpam yang tidak sesuai ketentuan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pam Swakarsa, di antaranya Wawan dan Wawi. Keduanya mendapatkan teguran lisan dari AKBP Tri Laksono, agar memperpanjang KTA Satpam.

“Satpam yang kami temui belum memperpanjang KTA, juga mengenakan seragam yang tidak sesuai ketentuan Perpol No. 4 Tahun 2020,” ujar Tri Laksono

Lebih lanjut AKBP Tri Laksono, menyampaikan bahwa Satpam yang bertugas atau ditugaskan khususnya di daerah hukum Polda Banten harus segera melegalkan diri atau dilegalkan.

Menurutnya, legalitas terhadap status Satpam merupakan langkah dalam rangka mereformasi Satpam itu sendiri, semua Satpam harus memiliki kemampuan bukan saja pada fisiknya, namun juga harus memiliki SDM yang baik.

“Tentunya untuk menjalani profesi tersebut harus melalui pendidikan dan pelatihan satpam sehingga memiliki skill atau keahlian yang mumpuni untuk melakukan pekerjaan dan tugas tanggung jawabnya,” tutup Tri Laksono.[Adm]

Share This:
News

Latest Articles

Best Travel Theme

Elementor Demos

With Love Travel WordPress Theme you will have everything you need to create a memorable online presence. Start create your dream travel site today.

Discover the World, one Full Adventure at a Time!

Our Contacts

Address

1080 Brickell Ave - Miami

United States of America

Email

info@travel.com

Phone

Travel Agency +1 473 483 384

Info Insurance +1 395 393 595

Follow us