KSATRIA| Aceh–Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (DPD APSI) Aceh menggelar audiensi dengan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Aceh pada Selasa, 2 Oktober 2019. Audiensi diterima langsung  oleh Ketua Umum Kadin Aceh H. Makmur Budiman, SE.

Ketua DPD APSI Aceh Zuhaimi Agam mengatakan ada beberapa persoalan di Aceh dalam hal ini terkait Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) lokal yang tidak mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan di Aceh, yang terjadi selama ini dikerjakan oleh BUJP luar seperti di perbankan dan kantor kantor lain di Aceh.

Zuhaimi menambahkan, BUJP yang ada di Aceh, legalitasnya sama dengan BUJP dari luar, “Kalau kami tidak diberi kesempatan dikuatirkan akan gulung tikar, APSI Aceh meminta sama sama Gubernur Aceh melalui Kadin supaya mebantu mengeluarkan surat kepada pengguna jasa pengamanan dan memberi kesempatan kepada BUJP lokal,” ungkapnya seperti dilansir JurnalSecurity.com, Selasa (2/10).

Sementara itu Ketua Kadin Aceh H. Makmur Budiman menyambut baik kehadiran pengurus DPD APSI, kedepan pihaknya akan selalu sinergi dan berkonsultasi untuk kita upayakan bagaimana BUJP lokal bisa diberdayakan. “Apapun surat  yang diperlukan, kami akan keluarkan untuk kemajuan APSI Aceh,” tegasnya.

Makmur menambahkan, gubernur sangat mendukung apapun kegiatan usaha di Aceh harus pengusaha lokal yang mengerjakan, buktinya gubernur sedang memproses peraturan gubernur (Pergup) tentang mengutamakan pengusaha lokal, ”Pak gubernur sangat serius tentang itu, tapi pengusaha yang ada di Aceh harus ikut regulasi yang ada dan kita harus tinggalkan budaya lama menuju dunia digital masa kini,” ungkap Makmur. [roj]

Share This: