KSATRIA, (BSP)–Jajaran Kepolisian Resor Kepulauan Meranti siap mengamankan objek vital nasional (Obvitnas), sebagaimana mandat Keputusan Presiden Nomor 63 tahun 2004 dan Skep Kapolri Nomor Skep/738/X/2005.
Hal itu ditegaskan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK, saat menerima kunjungan Kepala Urusan Operasi Perwakilan SKK Migas wilayah Sumatera Bagian Utara, Rudy Fajar dan manajemen PT Energi Mega Persada Malacca Strait SA (EMP MSSA), di Mapolres, beberapa waktu lalu.
Kapolres mengatakan, jajarannya siap bersinergi dengan SKK Migas dalam mengamankan objek vital minyak dan gas bumi yang dikelola oleh perusahaan Kontraktor Kontrak Kerjasama Migas (KKKS), seperti PT EMP MSSA yang beroperasi di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Pengamanan yang dilakukan jajaran Polres Kepulauan Meranti, juga dalam rangka menjaga iklim investasi di Kabupaten Kepulauan Meranti, sesuai amanat peraturan yang berlaku,” ujar Kapolres AKBP Barliansyah SIK dilansir merantionline.com.
Untuk itu, Kapolres juga berpesan kepada manajemen PT EMP Malacca Strait SA agar lebih memantapkan koordinasi, sehingga dapat segera melaporkan jika ada potensi konflik ataupun indikasi kerusuhan yang dapat menghambat beroperasinya perusahaan.
Sementara itu, Kepala Urusan Operasi Perwakilan SKK Migas wilayah Sumatera Bagian Utara, Rudy Fajar mengatakan, kunjungannya merupakan langkah awal dalam menindaklanjuti MoU antara SKK Migas dengan pihak Kepolisian selaku petugas pengamanan objek vital nasional.
“Kami juga ingin mengetahui kegiatan operasi KKKS, sehingga bisa terjalin kerjasama pengamanan yang semakin baik di masa mendatang, dalam rangka melaksanakan komitmen perusahaan memenuhi target produksi minyak,” kata Rudy Fajar.
Dijelaskannya, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, disingkat SKK Migas, adalah institusi yang dibentuk oleh Pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara, dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. [ROJI]
Share This: