KSATRIA, (BSP)—Untuk menjamin keamanan dan kepastian hukum bagi investor, Kepolisian Republik Indonesia akan memberikan ‎pengamanan khusus di beberapa kawasan industri yang telah ditetapkan sebagai obyek vital.

Kapolri Jenderal Tito Karn‎avian mengatakan, peran Kepolisian sangat penting untuk jaminan keamanan dan kepastian hukum, pada kawasan industri, terutama pada kawasan-kawasan industri ‎yang dinyatakan sebagai obyek vital seperti Jababeka, Cikarang.

“Ada 14 obyek vital diberikan pengamanan khusus, ini tidak boleh ada unjuk rasa karena sudah ada di Undang-Undang, dimana tidak boleh obyek vital terdapat unjuk rasa,” kata Tito usai penandatanganan Nota Kesepahaman antara BKPM dengan Polri, pertengahan September lalu.

Menurut Tito, pengamanan dari Kepolisian bukan hanya diberikan kepada industri yang berada pada kawasan yang dinyatakan obyek vital, tetapi melingkup kawasan berbisnis di daerah-daerah lainnya.

“‎Kami berikan pengamanan, mulai dari pengamanan premanisme, masalah sengketa, limbah dan gangguan lainnya,” tutur Tito dikutip tribunnews.com .

‎Dengan terciptanya keamanan bagi setiap investor dalam negeri maupun luar negeri, kata Tito, maka hal ini sejalan dengan langkah BKPM dalam mempromosikan Indonesia kepada investor asing.

‎”Kami mau juga menjaga agar investor yang sudah ada jangan beralih ke negara lain karena semua negara berkompetisi untuk menarik investor, jadi kami mendukung untuk menciptakan iklim yang sehat bagi dunia investor di Indonesia,” tegasnya.

Dalam kerjasama BKPM dan Polri itu, 10 Kapolda hadir untuk memberikan komitmen, seperti Kapolda Jawa Timur, Kapolda Jawa Tengah, Kapolda Banten, Kapolda Metro Jaya, Kapolda Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Selatan, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Kalimantan Timur, Kapolda Sulawesi Selanan, dan Kapolda Kepulauan Riau. [FR]

 

Share This: