KSATRIA| Palembang–Hadirnya jasa pengamanan satuan pengamanan (Satpam) diakui sangat membantu peran kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Terlebih, keberadaan satpam di masyarakat merupakan perpanjangan tangan dari kepolisian.

Demikian diungkapkan Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Bimo Anggoro Seno pada acara rapat kordinasi dan tatap muka bersama Kapolda Sumsel di Hotel Ultima Horison, Palembang, Rabu (17/10).

“Jumlah kita, polisi itukan terbatas sehingga kita perlukan partisipasi masyarakat dalam mewujudkan kamtibmas salah satunya Satpam ini, sangat membantu kita, tapi kalau kita lihat masih kurang jumlah satpam ini,” kata Bimo dilansir detiksumsel.com.

Menurut perwira tinggi dengan bintang satu di pundak ini, peran satpam dalam membantu keamanan di Sumsel sangatlah besar.

“Kalau satpamnya cukup tidak perlu polisi lagi, tapi perusahaan kadang malas merekrut Satpam sehingga masih mengandalkan tugas-tugas polisi, tentara. Harapan kita punya perusahaan harus mampu bayar satpam, karena kualitas mereka sudah bagus,” pungkas.

Ketua Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Sumsel Novembriono mengatakan, jumlah satpam di Sumsel yang memiliki KTA tercatat sebanyak 20 ribu personil, namun masih banyak juga security yang berseragam Satpam namun tidak memiliki pendidikan dan KTA.

“Untuk itu kedepan pihaknya akan merapihkan seluruh Satpam yang ada di Sumsel,” katanya.

Menurutnya, jasa pengamanan bisa dimanfaatkan disegala sektor, namun saat ini sektor perkebunan dan pertambangan paling banyak menggunakan jasa pengamanan Satpam.

“Seharusnyakan makin tahun dengan perkembangan ekonomi, perusahaannya makin besar seharusnya makin meningkat, tetapi sekarang ini agak melambat. Padahal seperti yang disampaikan Wakapolda tadi, harusnya pengamanan di areal kerja itu jadi domainnya badan usaha jasa pengamanan,” ujar Novembriono.

Ditambahkan, fakta saat ini banyak pimpinan perusahaan yang menggunakan jasa anggota TNI-POLRI sehingga peran serta security ataupun Satuan Pengamanan (Satpam) sedikit berkurang dan cenderung tidak mandiri. “Nah kita harapkan kedepan peran security di pengamanan terbatas ini perlu ditingkatkan lagi,” katanya.

Menurutnya, melambannya permintaan jasa pengamanan karena kurangnya kepercayaan pihak perusahaan dan kualitas satpam yang perlu ditingkatkan lagi mendekati kemampuan dari kepolisian. Misalnya, melakukan pelatihan sesuai standar Peraturan Kapolri nomor 24 tentang sistem menejemen pengamanan organisasi perusahaan dan lembaga pemerintah. Juga diberikannya kursus-kursus bagi tenaga Satpam dan memberikan seminar tentang pelatihan Satpam dengan menggandeng pihak kepolisian.

“Nah ini akan meningkatkan kualitas security dimasa yang akan datang,” pungkasnya.[roj]

Share This: