KSATRIA| Denpasar–Dalam Rakernas ke-4 Asosiasi Profesi Sekuriti Indonesia (APSI) di Bali, memutuskan Gede Risky Pramana sebagai Ketua DPD APSI Bali periode tahun 2018-2023, Kamis 1 November 2018.

Dalam sambutannya, Ketua Umum APSI Azis Said mengucapkan selamat kepada pengurus DPD APSI Bali yang baru saja dilantik, Kamis 1 November 2018. “Semoga komitmen bapak ibu untuk bergabung dengan organisasi APSI sebagai pengurus ini dapat dijaga konsistensinya, mengingat untuk aktif di organisasi APSI ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut Azis menjelaskan, APSI merupakan organisasi profesi sekuriti non profit dan non partisan, jadi salah apabila bergabung menjadi pengurus APSI tetapi akan mencari keuntungan atau bermain politik.

Azis menjelaskan keuntungan menjadi pengurus APSI adalah bisa berinteraksi dengan stakeholder bidang sekuriti baik di wilayahnya maupun dengan komunitas sekuriti seluruh Indonesia sehingga akan menambah wawasan dan pengetahuan dibidang sekuriti, juga akan memudahkan akses kepada aparat keamanan.

APSI adalah organisasi profesi sekuriti Indonesia yang dideklarasikan pada 1 November 2014, sebagai penjelmaan dari Asosiasi Manager Security Indonesia yang lahir pada 1 juli 2001.

Azis mengatakan saat ini DPP APSI yang berkedudukan di Jakarta, telah memiliki  22 DPD APSI di 22 wilayah Polda, termasuk DPD APSI Bali di mana kepengurusan saat ini adalah periode kepengurusan yang kedua semenjak ada kekosongan pengurus beberapa tahun.

“Setelah pengurus APSI Bali periode 2018 – 2023 telah dilantik dan dikukuhkan oleh Kapolda Bali, saya harap pengurus segera membuat program kerja tahunan yang dapat berkonsultasi baik dengan DPP maupun DPD APSI lain yang sudah berjalan baik,” katanya seperti dilansir jurnalsecurity.com (1/11).

Azis menjelaskan, saat ini APSI terlibat dalam pembahasan perubahan Perkap no 24 tahun 2007 yang diinisiasi oleh Bahrakam Polri, juga terlibat dalam pembentukan SKKNI bidang jasa satpam serta pembuatan skema uji kompetensi profesi satpam yang diadakan oleh LSP satpam.

“Menurut rancangan perkap baru nanti, untuk menjadi satpam, syaratnya ada 3, yaitu direkrut sesuai ketentuan polri, mengikuti pendidikan satpam dan memiliki hubungan industrial dengan perusahaan. kemudian satpam nanti juga bisa mengikuti uji kompetensi satpam apabila sudah berpengalaman,” jelasnya.

Sementara itu Wakapolda Bali, Brigjen I Wayan Sunartha menjelaskan APSI harus memberikan manfaat kepada para petugas pengamanan dalam menjalankan tugas kepolisian terbatas ini. “Secara umum dengan adanya APSI dapat menjaga ketertiban masyarakat yang bersinergai dengan Polri,” katanya dalam sambutan pelantikan DPD APSI Bali.

Menurut Wayan, pengurus APSI Bali yang baru dilantik agar membawa perubahan yang signifikan bagi pengurus dan berdampak pada pengamanan di Bali. Menurutnya, Bali merupakan tempat wisata, dan magnet kegiatan besar nasional oleh karena itu wisatawan akan lebih banyak datang apabila rasa amannya terjamin.

Untuk menjaga keamanan memang tugas aparat keamanan dan harus didukung oleh komponen lainya seperti satpam yang profesional. “Tenaga security ini juga harus memenuhi standar internasional. Jangan sampai ada security abal-abal,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPD APSI Bali Gede Risky Pramana mengatakan pihaknya harus bekerja keras untuk melakukan pembinaan terhadap satuan pengamanan (satpam) di wilayah Bali. Oleh karena itu pihaknya bekerja sama dengan BUJP.

“Kami juga melakukan kerja sama dengan BUJP, termasuk juga dengan kepolisian dalam mencetak satpam yang profesional,” ucapnya.

Menurut dia, langkah tersebut akan dituangkan dalam program kerja, sehingga keberadaan satpam di Bali diharapkan ke depan semua bersertifikat dan memenuhi standar sesuai dengan aturan.

Share This: