KSATRIA, (BSP)–Persoalan yang banyak dihadapi satuan pengamanan dan perusahaan jasa pengamanan, menggerakkan Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan (ABUJAPI) dan Asosiasi Profesi Sekuriti Indonesia (APSI) menggelar Lokakarya dengan tema ‘Penyemppurnaan peraturan perundangan di bidang industrial security’.

Dalam paparannya, Bapak Satpam Indonesia Prof Dr Awaloedin Djamin MPA mengatakan bahwa dirinya telah membaca Perkap 24 tahun 2007 ini selama tiga tahun untuk kemudian diadakan revisi isinya.

Awaloedin menjelaskan, Perkap 2007 ini harus diperbaharui isinya, banyak hal-hal yang perlu ditambah dan dikurangi. Ia mengusulkan, hendaknya dalam pembahasannya dibagi menjadi tiga bab. Bab tentang satpam, BUJP dan audit. “Pembahasannya bisa lebih fokus jika dipecah-pecah,” paparnya.

Mantan Kapolri ini juga menambahkan, ke depan satpam di Indonesia harus leebih profesional lagi dalam menjalankan tugasnya di lapangan. Untuk itu, perusahaan yang menjadi tempat mereka bekerja juga harus memperhatikan keberadaan satpam ini.

Sementara itu, Ketua Umum BPD ABUJAPI Jaya Drs H Moch. Sofjan Jacoeb, MM mengatakan bahwa ide awal penyempurnaan Perkap 24 tahun 2007 karena banyaknya persoalan seputar satpam di Indonesia.

“Dari awal, Bapak Satpam Indonesia, Bapak Awaloedin Djamin berulang kali mengatakan bahwa Perkap 2007 ini perlu diubah, diperbaharui,” jelasnya dalam pembukaan Lokakarya di Aula YTKI Jakarta, Senin (20/2/2017).

Persoalan terkait satpam, akhirnya menggerakkan ABUJAPI dan APSI untuk mengadakan Lokakarya untuk kemajuan satpam ke depan. “Lokakarya ini penting, karena urusan satpam dan BUJP terlalu banyak. Mulai dari Perkap No 17, hingga PP 60, masalahnya banyak sehingga kita mengambil langkah, dengan mengadakan lokakarya ini,” jelas penanggungjawab Lokakarya ini.

Sofjan menjelaskan, saat ini satpam masih dianggap dianggap sebalah mata oleh masyarakat, sementara cleaning sevice sudah profesional sedangkan satpam belum, “Kita harus angkat derajatnya. Siapa lagi kalau bukan kita,” ujarnya.

Setelah lokakarya ini, pihaknya akan membentuk pokja satpam, pokja BUJP dan pokja audit. Pokja ini akan mengadakan diskusi bekerjasama dengan Universitas Bhayangkara. Rencananya, dua belan ke depan  akan melakukan presentasi kepada pakar sekuriti di Indonesia sehingga bisa diuji, “Setelah draft selesai, ABUJAPI dan APSI akan menyerahkan ke Mabes Polri,” tegasnya.

Sementara itu pidato Kapolri Tito Karnavian yang dibacakan oleh Kakorbinmas Baharkam Polri, Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Arkian Lubis mengatakan kebutuhan keamanan dalam investasi bisnis sangat penting, karena itu sistem pengamanan di area industri harus lebih ditingkatkan.

Keberadaan satpam di negara ini sangat penting dalam rangka mengemban tugas kepolisian terbatas di lingkungan industri. Mereka adalah garda terdepan dalam menciptakan keamanan di lingkungan bisnis.

“Kondisi polri saat ini masih kurang dan terbatas, bila dihadapkan dengan tugas kamtibmas beban tugasnya sangata berat, untuk itu mengelola keamanan bukan mudah. Polri tidak bisa menanganinya sendiri, perlu penyebaran termasuk masyarakat dalam hal ini satpam,” katanya.

Kegiatan lokakarya ini penting, untuk kembali mengevaluasi Perkap yang sudah ada, masukan-masukan konstruktif dari aosisasi akan menjadi pertimbangan tersendiri bagi polri untuk menciptakan perundangan yang lebih baik lagi. [ROJI]

 

 

 

 

Share This: